Perumahan Di Bekasi Cluster Syariah 2 Lantai Hanya 15 Unit di Tambun Utara Bekasi Cluster Green Almaidah
Anda mencari Perumahan Di Bekasi sistem Cluster 2 lantai dengan harga terjangkau ?
Ingin memiliki Perumahan Di Bekasi Rumah Cluster 2 Lantai dengan skema kredit tanpa riba ?
Punya Rumah 2 Lantai Perumahan Di Bekasi INDENT HANYA 3 BULAN ?
Kini hadir Perumahan Di Bekasi Cluster Syariah 2 Lantai Hanya 15 Unit di Tambun Utara Bekasi Cluster Green Almaidah.
PROMO FEBRUARI 2019 HARGA CASH HANYA 400 JT !!
Bismillah…
Insya Allah telah hadir Perumahan Di Bekasi sistem syariah di tambun utara bekasi “Cluster Green Al-Maidah“dengan konsep dan skema islami 100 % syariah dengan view pemandangan yang asri dan sejuk. Perumahan Di Bekasi cluster syariah cluster green almaidah ini Dikembangkan dalam unit terbatas Hanya 15 unit Rumah dan 6 Unit Ruko.
Perumahan Di Bekasi ini menawarkan keistimewaan tersendiri bagi penghuninya, Dengan Konsep Cluster Rumah 2 Lantai yang sangat Terjangkau Harganya Serta letak dan posisinya yang mudah di akses, selain itu Progres di Lokasi Perumahan Di Bekasi sedang berjalan dan didukung oleh beberapa fasilitas disekitarnya menjadikan lokasi tersebut menjanjikan investasi yang sempurna serta menjadi pilihan untuk rumah tinggal paling bergengsi di daerah Tambun Bekasi.
Insya Allah Perumahan Di Bekasi Anda bisa memiliki rumah yang nyaman dan tentram dan tidak menunggu lam proses bangunnya karena Cluster Green Almaidah di bangun dengan konsep syariah dan progres yang cepat dan mengedepankan akad-akad syariah.
✅Tanpa Bank🏦
✅Tanpa Riba💶
✅Tanpa Denda💶
✅Tanpa Sita🔗
✅ Tanpa BI Checking🏦
✅Tanpa Asuransi🛡
✅Tanpa Akad Bathil⚔️
Kenapa Harus Beli Rumah dengan akad Bebas Riba ?
Dewasa ini, telah nampak dengan jelas praktek riba yang sudah tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan dalam ruang jual-beli.
Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan mencari harta serta membelanjakannya sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Padahal telah jelas bahaya dari praktek riba ini baik di dunia terlebih lagi di akhirat.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.”(QS. An-Nisa: 29)
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila”(QS. Al-Baqarah: 275)
“Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.”(HR. Ibnu Majah, no. 2274)
“Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).”(HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37)
Perumahan Di Bekasi SOLUSI BELI RUMAH TANPA RIBA
Properti yang memiliki konsep dan lingkungan yang Islami. Transaksi yang dilakukan sesuai dengan aturan Islam (syariah). Selain itu sistem kredit rumah syariah tanpa pengajuannya KPR ke Bank Konvensional / Bank Syariah. Otomatis tidak ada BI Checking, hanya ada 2 pihak (Developer dan Pembeli) yang bertransaksi, cicilan rumah flat sampai lunas tanpa ada suku bunga.
Properti Sistem Syariah atau KPR Syariah tidak menjaminkan barang yang sedang diperjualbelikan, tidak ada denda jika terlambat membayar, tidak ada penalti jika lebih cepat melakukan pelunasan, rumah pun tidak akan disita walaupun tidak sanggup untuk melanjutkan angsuran, tidak memakai asuransi yang disyaratkan. Berikut penjelasan perbedaan akad syariah dengan akad rumah konvensional
PERBEDAAN KPR SYARIAH, KPR BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL
- PIHAK YANG TRANSAKSI
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: 2 Pihak yaitu antara pembeli dan developer
Bank Syariah: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
Bank Konvensional: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
Maka harus kita cermati apakah KPR bank baik syariah atau konvensional terjadi transaksi jual beli atau hanya pendanaan dari bank. Jika memang jual beli maka halal dan jika hanya pendanaan bank maka haram.
- BARANG JAMINAN
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: Rumah yang di perjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan
Bank Syariah: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
Bank Konvensional: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
Ada ikhtilaf ulama mengenai apakah barang yang diperjualbelikan boleh dijadikan jaminan atau dilarang. Dalam hal ini, KPR Syariah mengambil pendapat bahwa rumah yang sedang diperjualbelikan/kredit dilarang dijadikan jaminan.
- SISTEM DENDA
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: Tidak ada denda
Bank Syariah: Ada denda
Bank Konvensional: Ada denda
Dalam KPR Syariah tidak boleh ada denda jika ada keterlambatan cicilan karena itu termasuk riba. Dalam jual beli kredit maka sejatinya adalah hutang piutang. Jadi jika harga sudah di akadkan maka tidak boleh ada kelebihan sedikitpun baik dinamakan denda, administrasi atau bahkan infaq sekalipun. Karena ini termasuk mengambil manfaat dari hutang piutang yaitu riba.
- SISTEM SITA
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: Tidak ada sita
Bank Syariah: Tidak ada sita
Bank Konvensional: Ada sita
Dalam KPR Syariah tidak boleh melakukan sita jika pembeli tidak sanggup mencicil lagi. Karena rumah tersebut sudah sepenuhnya milik pembeli walaupun masih kredit. Solusinya adalah pembeli ditawarkan untuk menjual rumahnya baik lewat pembeli atau dengan bantuan developer.
Jika misal sisa hutang masih 100 juta kemudian rumah terjual 300 juta. Maka pembeli membayar sisa hutang yang 100 juta dan nilai 200 juta adalah hak pembeli.
- SISTEM PENALTY
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: Tidak ada penalty
Bank Syariah: Tidak ada penalty
Bank Konvensional: Ada penalty
Jika pembeli mempercepat pelunasan misal dari tenor waktu 10 tahun kemudian di tahun 8 sudah lunas maka tidak ada penalty dalam KPR Syariah karena itu adalah riba. Bahkan ada sistem diskon yang nilainya dikeluarkan saat pelunasan terjadi.
- SISTEM ASURANSI
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: Tidak ada asuransi
Bank Syariah: Ada asuransi
Bank Konvensional: Ada asuransi
Dalam KPR Syariah tidak memakai asuransi apapun karena asuransi adalah haram yang didalamnya ada riba, ghoror, maysir dan lain-lain.
- SISTEM BI CHECKING ATAU BANKABLE
Perumahan Di Bekasi KPR Syariah: Tidak ada BI Checking/Bankable
Bank Syariah: Ada BI Checking/Bankable
Bank Konvensional: Ada BI Checking/Bankable
Dalam KPR Syariah tidak ada BI Checking/Bankable sehingga sangat memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika melalui sistem BI Checking/Bankable seperti:
1. Karyawan Kontrak
Syarat lolos BI Checking/Bankable secara umum adalah karyawan tetap. Jadi bagi karyawan kontrak akan kesulitan jika ingin membeli rumah lewat bank
2. Pengusaha/pedagang Kecil
Syarat lainnya yang bisa meloloskan calon buyer dari BI Checking/Bankable adalah pengusaha yang memiliki izin usaha dan laporan keuangan. Jadi bagi pedagang kecil seperti tukang bakso, somay, gorengan dan lainnya akan sulit jika ingin membeli rumah lewat bank.
3. Usia Lanjut
Calon pembeli yang sudah usia lanjut diatas 50 tahun maka tidak akan bisa membeli rumah lewat bank karena ada batasan usia produktif jika membeli lewat bank.
Inilah penjelasan tentang perbedaan KPR Syariah dengan KPR Bank baik Bank Syariah ataupun Konvensional.
KPR Syariah in syaa Allah dalam transaksinya terhindar dari sistem ribawi dan juga banyak kemudahan yang diberikan bagi para calon pembeli.
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberikan kemudahan kita semua untuk membeli rumah dengan sistem syariah tanpa riba.
Fasilitas yang di Anda dapatkan :
✅Dekat ke Pasar dan kantor desa Tambun utara
✅ -+ 10 menit ke Pasar Babelan
🍎🍇🍓🥕🥦???🥒Dekat ke Sumarecon Bekasi 🏪
✅Dekat ke ATM Center🏪
✅Dekat ke Pusat Kesehatan & Klinik 🏨🏥
✅Dekat ke SPBU⛽️
✅Dekat Kantor Desa🏛
✅Dekat Kantor Kecamatan Tambun Utara🏛
✅9 KM ke stasiun Bekasi🚉
✅10 KM ke terminal Bekasi
✅Dekat ke sekolah SD,SMP,SMA🏫
✅Dekat dengan perum Harapan Indah dan perum pondok Ungu Bekasi ,🏘
✅Akses Jalan 2 jalur Cor,Hotmiks 🛣
✅Sangat Cocok buat Hunian ataupun Investasi karena dekat ke Jakarta Timur Harga Properti berupa Tanah ataupun Rumah tiap Tahun Pasti Naik.
🏡📈
Spesifikasi Bangunan Perumahan Syariah Cluster Green Almaidah :
1. Dinding hebel plester aci
2. Double dinding
3. Pondasi cakar ayam
4. Lantai granit
5. Plafon gypsum/rangka besi hollow
6. Septenk bio gas
7. Kamar mandi dinding keramik
8. Rangka atap baja ringan
9. Genteng metal
10. Listrik 1300watt
11. Air pump/satelite
12. Cat propan
13. Car port
Denah Perumahan Cluster Syariah 2 Lantai Hanya 15 Unit di Tambun Utara Bekasi Cluster Green Almaidah Type 60/60 :



Denah RUKO 2 Lantai Cluster Green Almaidah :



Site Plan Perumahan Syariah Cluster Green Almaidah

LEGALITAS CLUSTER GREEN ALMAIDAH
Sertifikat Pecah Nama Langsung atas nama Anda (Pembeli) berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) plus IMB dan AJB, dengan serah terima melalui AKAD Kepemilikan yang Syar’i antara Penjual (Developer) dan Anda (Pembeli). Berikut lampiran Sertifikat Tanah sebagai lahan bangun Alhamdulillah sudah dalam bentuk
Price List Perumahan Cluster Syariah Cluster Green almaidah

UPDATE PROJEK CLUSTER GREEN ALMAIDAH SRIAMUR TAMBUN UTARA BEKASI PER 08 FEB 2019



LIHAT JUGA PERUMAHAN SYARIAH DI BEKASI LAINNYA:
- Perumahan Syariah Di Bekasi Villa Gading Residence Dekat Grand Wisata Tambun
- Perumahan Syariah Di Bekasi Royal Tridaya residence Tambun
Asyik kan..???
Penasaran kan..???
😊
Dari pada penasaran,
Yuk segera daftar ke kami,sebelum kehabisan.
Soalnya Unit terbatas lho…😊
Mau..???
Apa Mau Banget..???
😊
SEGERA HUBUNGI KAMI SEBELUM KEHABISAN
Developer by :
🏡Cluster Green Al-Maidah Property Syariah